Pajak kendaraan di Jawa barat diskon 10%
Kabar Baik Jelang Lebaran! Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diskon 10% Menjelang momen Lebaran, kabar menggembirakan datang untuk para pengendara di Jawa Barat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat resmi menghadirkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10%. Program ini berlaku dalam periode terbatas, mulai 18 hingga 24 Maret 2026, bertepatan dengan suasana libur Lebaran. Tujuannya bukan hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Bapenda Jawa Barat mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya. Selain membantu menghemat pengeluaran, pembayaran pajak juga berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik. Program diskon ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan (1 tahunan) bagi seluruh wajib pajak di Jawa Barat. Namun, perlu dicatat, diskon tidak berlaku u...

Komentar
Posting Komentar